Aturan Pengadaan Barang dan Jasa di e-Katalog
Dengan kehadiran platform e-Katalog ini, tentu menjadi peluang baru bagi para pelaku usaha untuk meraup keuntungan dan mengembangkan skala bisnis.
Namun, bagi para pelaku usaha yang tertarik menjadi penyedia di e Katalog, maka harus memenuhi sejumlah aturan dan persyaratan penyedia barang dan jasa di e Katalog. Adapun sejumlah persyaratan penyedia dalam Katalog Elektronik yaitu terdiri dari sebagai berikut:
- Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha;
- Memiliki izin terkait produksi dan/atau perdagangan barang atau pelaksanaan jasa yang diterbitkan oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah;
- Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau direksi yang bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang menjalani sanksi pidana, yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani Penyedia;
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah memenuhi
kewajiban perpajakan SPT PPh Tahunan tahun terakhir;
- Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak;
- Tidak sedang dikenakan sanksi Daftar Hitam;
- Tidak sedang dikenakan sanksi penurunan pencantuman dari katalog elektronik;
- Memiliki alamat tetap/domisili jelas serta dapat dijangkau dengan jasa pengiriman;
- Menandatangani Pakta Integritas;
- Memiliki keterangan asal barang/jasa yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan;
- Khusus untuk Penyedia Online Shop selain harus memenuhi persyaratan tersebut, juga harus memuat data dan/atau informasi yang lengkap dan benar di dalam website Penyedia Online Shop berupa:
- Spesifikasi teknis barang yang ditawarkan atau spesifikasi teknis atau kualifikasi Jasa yang ditawarkan;
- Harga dan cara pembayaran barang/jasa;
- Mekanisme pembelian dan pembayaran secara online;
- Cara penyerahan barang/jasa; dan
- Fasilitas layanan konsumen (purna jual).
- Dalam hal Penyedia Katalog Elektronik berbentuk Badan Usaha/perorangan maka Penyedia merupakan Prinsipal Produsen atau mata rantai pasok terdekat dari Prinsipal Produsen;
- Khusus untuk Penyedia Competitive Catalogue selain harus memenuhi syarat sebagaimana tersebut, juga harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- Memiliki alamat tetap/domisili jelas atau kantor cabang di daerah di mana sistem Competitive Catalogue digunakan;
- Memiliki atau menguasai alat utama;
- Memiliki tenaga tetap untuk tenaga ahli dan tenaga terampil.