
Hotel Lombok Raya, 7 Agustus 2023
Komisi Informasi sebagai lembaga yang dibentuk Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) memiliki peranan dalam memastikan seluruh Badan Publik dan seluruh pembangunan nasional yang berpusatkan pada kesejahteraan rakyat untuk melaksanakan prinsip dan asas keterbukaan informasi publik dalam setiap penyelenggaraan negara.

Hari ini Senin 7 Agustus tahun 2023 bertempat di Hotel Lombok Raya Mataram, Kepala Biro PBJ yang diwakili oleh Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi PBJ Hari Cahyono, S.Sos,.MM menghadiri Rapat Koordinasi Nasional ke-14 Komisi Informasi se-Indonesia yang bertemakan "KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK UNTUK DEMOKRASI, KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN PEMBANGUNAN NASIONAL", dalam kerangka pembahasan isu-isu Strategis dan rencana aksi bersama tingkat pusat dan daerah.
Adapun peserta rakor yang hadir dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat adalah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Organisasi Kemasyarakatan, Kominfotik Kabupaten/Kota, Seluruh Kepala OPD Pemerintah Provinsi NTB, Perguruan Tinggi Negeri dan Direktur Rumah Sakit Provinsi NTB serta Direktur Rumah Sakit Mutiara Sukma Provinsi NTB.