
Pengelola Layanan Pengadaan Secara Elektronk (LPSE) Biro PBJ Provinsi Nusa Tenggara Barat ikut serta dalam kegiatan diseminasi kebijakan perencanaan dan aplikasi sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) secara daring yang diadakan oleh lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah Republik Indonesia (LKPP) dimulai tanggal 21- 23 September 2021 yang lalu.
Acara yg dibuka oleh Deputi Bi
dang Monev dan pengembangan sistem informasi LKPP diadakan terbuka namun dengan peserta yang terbatas membahas materi tentang kebijakan dan integrasi SIPD Kemendagri dengan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) sekaligus simulasi teknis aplikasi SIRUP , sehingga sistem pengadaan disetiap OPD terintegrasi dengan sistem anggaran dibawah BPKAD khususnya di pemerintah provinsi NTB pada tahun 2022.
Selain itu, pada kesempatan yang sama tim Direktorat Perencanaan Monev dan Evaluasi Pengadaan LKPP melakukan sosialisasi Peraturan LKPP Nomor. 11 tahun 2021 terkait kebijakan daftar hitam dalam proses pelaksanaan pengadaan barang/jasa. (by Pengelola LPSE)