Website resmi Biro PBJ Setda. Provinsi NTB

0370 - 625274, 622373

Berita

Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-28

upacara-Otonomi-Daerah-2024_03-1024x768
[caption id="attachment_11868" align="alignnone" width="750"] Kepala Biro PBJ NTB Roni Yuhaini, A.Pi.,M.Pi (paling kiri)[/caption] Mataram - Kepala Biro PBJ NTB Roni Yuhaini, A.Pi.,M.Pi (paling kiri) didampingi Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi PBJ Hari Cahyono, S.Sos.,MM mengikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-28 yang digelar di lapangan kantor gubernur NTB pada tanggal 25 April 2024. Menurut UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus pemerintahan dalam taraf kepentingan masyarakat. Otonomi daerah adalah upaya untuk melakukan desentralisasi kekuasaan kepada pemerintah daerah, dengan maksud mengurangi dominasi pemerintah pusat serta memberikan lebih banyak kewenangan kepada daerah di Indonesia. (one)