Prosedur pendaftaran di e Katalog untuk UKM

- Pendaftaran pada SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik)
- Pendaftaran melalui aplikasi SPSE (pilih LPSE di kota terdekat, cek informasi di inaproc.id)
- Mendaftarkan email
- Menerima email konfirmasi pendaftaran
- Melakukan konfirmasi email pendaftaran
- Mengisi Form Pendaftaran
- Melakukan verifikasi berkas pendaftaran di LPSE
- Aktivasi User ID dan password oleh Verifikator LPSE
- Login aplikasi SPSE menggunakan User ID dan password SPSE
- Melengkapi data penyedia pada Aplikasi SIKaP
- Kelengkapan kualifikasi pada SIKaP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia)
- SIKaP mengelola data dan informasi mengenai data kualifikasi pelaku usaha dan riwayat kinerja penyedia barang/jasa (login di sikap.lkpp.go.id)
- Pendaftaran jenis produk pada Katalog Elektronik/E-Katalog
- Mendaftarkan jenis produk yang diumumkan sesuai kategori (login di e-katalog.lkpp.go.id).
- Proses verifikasi
- Pengumuman produk > Pendaftaran sesuai jenis produk > verifikasi
- Administrasi dan kualifikasi > Verifikasi teknis dan/atau harga > Mengisi form
- Pernyataan harga > Penetapan hasil verifikasi > Perikatan dan penayangan
- e-Purchasing
- Pelaku usaha telah ditetapkan sebagai penyedia dalam pengadaan e Katalog dan sudah dapat melakukan transaksi dengan Pejabat Pengadaan dan Pejabat Pembuat Komitmen.