Website resmi Biro PBJ Setda. Provinsi NTB

0370 - 625274, 622373

Berita

Rapat Tindak Lanjut Kesepakatan Bersama Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi dengan Sekda Provinsi NTB Perihal Aksi Implementasi E-Payment dan Ekatalog terkait 5 Ekatalog Lokal Wajib.

WhatsApp-Image-2021-04-20-at-10.13.52
 

Bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Bapak Sekda Drs. H. Lalu Gita Aryadi, M.Si memimpin langsung Rapat Tindak Lanjut Kesepakatan Bersama Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi dengan Sekda Provinsi NTB Perihal Aksi Implementasi E-Payment dan Ekatalog terkait 5 Ekatalog Lokal Wajib.

Tindak Lanjut Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi pada Aksi Implementasi E-Payment dan Ekatalog terkait 5 Ekatalog Lokal yang wajib dan menjadi target 34 Provinsi yaitu : ATK, Makan Minum, Seragam, Jasa Keamanan dan Jasa Kebersihan.

Dalam rapat yang dihadiari Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Inspektur Provinsi NTB, Kepala Bappeda, Kepala BKD, Kepala BPKAD, Kepala BPSDM, Kepala Biro AP, Kepala Biro Umum dan Kepala Biro PBJ, dihasilkan beberapa point penting yaitu :

  1. Akan dilaksanakan 3 komoditas wajib
  2. Akan dibentuk Tim identifikasi kebutuhan
  3. Akan melaksanakan perencanaan awal yang lebih matang
  4. Dan akan melaksanakan sosialisasi ke semua OPD.